DOKUMENTASI

DOKUMENTASI
KEGIATAN PC IPPNU PONOROGO

Pages

Jumat, 14 Juni 2013

PROFIL PC IPPNU PONOROGO 2012 - 2014


Pendahuluan

IPPNU sebagai bagian dari generasi muda bangsa, juga mempunyai tugas turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan pembelajaran solutif alternatif serta mengembangkan bakat dan keterampilan dalam mencapai pelajar, santri dan mahasiswa yang berkarakter.
Sejak awal berdirinya, IPPNU telah berhasil mengisi ruang kosong yang menjadi pemisah antara pelajar di sekolah umum yang identik dengan “sekulerisme” dan santri pondok pesantren yang identik dengan kentalnya “pendidikan keagamaan”. Dikotomi Pelajar dan santri ini dapat dileburkan dengan kehadiran IPPNU yang turut berperan aktif dalam pengembangan dunia pendidikan di Indonesia. Dengan  memberikan nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jamaah di sekolah umum dan pengetahuan umum pada pendidikan di pesantren. Sehingga IPPNU mampu menyeimbangkan pengembangan potensi intelektual dan spiritual individu pada generasi muda.
Globalisasi dan Modernisasi telah menepiskan identitas kultural dan idelogi yang mempengaruhi nilai-nilai dan perilaku individu, seperti berkembangnya kecenderungan materialisme dan konsumerisme di kalangan generasi muda. Kondisi pelajar hari ini telah terjerumus pada jurang yang dalam, banyak pelajar yang menjadi pecandu narkoba, pornografi, tawuran antar pelajar, pengangguran menjadi sajian “hangat” setiap hari di media masa.
Salah satu program PC. IPPNU Ponorogo adalah menyediakan wadah dan wahana untuk kreatifitas pemuda dan pelajar Ponorogo pada khususnya supaya pemuda dan pelajar putri di ponorogo menjadi berdaya guna dan merupakan agen of change di setiap lini pembangunan dan kehidupan.
Profil Organisasi
Adapun profil Organisasi Terlampir
Kerangka Program dan Program Kerja
Adapun Kerangka dan Program Kerja Terlampir
Pendanaan
Pendanaan organisasi ada empat sumber
1.    Dari iuran anggota
2.    Dari usaha yang halal
3.    Dari Donatur dan atau orang atau lembaga yang se visi dengan organisasi
4.    Dari Pemerintah Daerah

Penutup
        Demikian Profil ini kami susun sebagai bahan pertimbangan bagi pihak-pihak terkait. Kami menyadari bahwa program kerja organisasi tidak akan berjalan dengan lancar tanpa dukungan dari bebagai pihak.

                            Ponorogo, 17 Robiul awal   1432 H
19  Pebruari 2011 M


Pimpinan Cabang
IKatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama
Kabupaten Ponorogo



BINTI MUSYAROFAH
Ketua   


NISFATUL KHAZANAH
Sekretaris


PROFIL IPPNU KABUPATEN PONOROGO
1    NAMA ORMAS    Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU )
2    TEMPAT, TANGGAL, BULAN, TAHUN BERDIRI    Solo, 2 Maret 1955 bertepatan dengan 
8 Rojab 1374 H
3    ALAMAT LENGKAP    Kantor  PCNU Lt.1 Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 60 Ponorogo
Telp/Fax : 0352-481486,
E-mail : ippnu.ponorogo@yahoo.com
Cp. 082330383288  (Binti Musyarofah, Ketua),      
085790618055 ( Nisfatul Khazanah, Sekretaris)
4    LATAR BELAKANG BERDIRI    a.    Wadah perjuangan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama dalam pendidikan dan kepelajaran.
b.    Wadah kaderisasi pelajar putri untuk mempersiapkan kader-kader penerus Nahdlatul Ulama dan pemimpin bangsa.
c.    Wadah penguatan pelajar putri dalam melaksanakan dan mengembangkan Islam ahlussunah wal-Jamaah untuk melanjutkan semangat, jiwa dan nilai-nilai nahdliyah.
d.    Wadah komunikasi pelajar untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, islamiyah, insaniyah dan wathoniyah.
5    TUJUAN    Tujuan IPPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
6    STRUKTUR ORGANISASI PC IPPNU PONOROGO BESERTA TUGASNYA    PELINDUNG : pelidung PC IPPNU Ponorogo adalah pengurus PCNU kab Ponorogo yang memiliki fungsi memberikan perlindungan, pengayoman, pada organisasi dan memberikan saran-saran dan membantu moril maupun materiil.
Pembina: dewan pembina terdiri dari para alumi IPPNU dan orang yang telah dianggap berjasa terhadap organisasi IPPNU yang memiliki fugsi membrikan pembinaan secara kontinyu dan memberikan nasihat baik ketika diminta atau tidak serta memberikan bantuan moril maupun materil kepada organisasi.
Ketua:
1.    Memegang kepemimpinan PC secara umum
2.    Koordinator umum pelaksanaan program
3.    Mengamati dan mengendalikan pelaksanaan tugas personalia kepemimpinan.
4.    Mengevaluasi secara umum program PC dan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun masa khidmat
5.    Bertanggungjawab terhadap kelancaran dan keberadaan organisasi  secara regional
6.    Bertanggungjawab atas segala tindakan dan kebijakan organisasi secara umum kepada konferensi cabang.
Wakil ketua :
1.    Membantu  Ketua  dalam  menjalankan  tugas-tugas sesuai Departemen yang dibawahi.
2.    Mengkoordinasikan  kegiatan-kegiatan  sesuai  dengan program  Departemen-deparetemen  Mengawasi  dan  mengendalikan  pelaksanaan  program-program PC yang berada di bawah koordinasinya.
3.    Mengevaluasi  program-program  yang  telah  dan  atau hendak dilaksanakan selama masa khidmat.
4.    Dalam menjalankan tugasnya, bertanggung jawab kepada Ketua.
Sekretaris
1.    Mendampingi  dan  bekerjasama  dengan  Ketua  dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi.
2.    Mengatur  dan  menertibkan  sistem  administrasi  secara umum.
3.    Mengelola  dan  mengawasi  tugas-tugas  kesekretariatan secara umum.
4.    Bersama-sama Ketua melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan yang  telah dan atau dilaksanakan  selama masa khidmat.
5.    Mempertanggungjawabkan segala tindakan dan kebijakan keorganisasian di bidang kesekretariatan kepada Ketua.
Wakil sekretaris
1.    Membantu  Sekretaris  dalam  menjalankan  tugas-tugas keadministrasian.
2.    Melaksanakan  tugas  keadministrasian  sesuai  dengan bidang  garap  atau  koordinasi Wakil  Ketua.
3.    Mendampingi Wakil  Ketua  I  dan Wakil  Ketua  II  dalam menjalankan tugas-tugas orgarisasi.
4.    Membuat  surat-surat  sesuai  dengan  bidang  atau koordinasi Wakil Ketua.
5.    Bersama-sama  Wakil  Ketua mengevaluasi  semua kegiatan yang  telah dan/atau akan dilaksanakan selama masa khidmat.
6.    Dalam menjalankan tugasnya, bertanggung jawab kepada Wakil Ketua dan Sekretaris.
Bendahara
1.    Mengusahakan  sumber  keuangan  organisasi  yang  halal dan tidak mengikat melalui persetujuan Ketua.
2.    Menyusun  anggaran  pendapatan  dan  belanja  organisasi bersama Ketua dan Sekretaris.
3.    Mengatur dan mengevaluasi sirkulasi keuangan PC dengan sepengetahuan Ketua.
4.    Melaporkan neraca keuangan PC secara berkala dihadapan rapat pleno selama masa khidmat.
5.    Dalam menjalankan tugasnya, bertanggungjawab kepada Ketua.
6.    Dalam  pelaksanaan  tugasnya  Bendahara  dibantu  oleh Wakil Bendahara.
Wakil Bendahara
1.    Membantu  Bendahara  dalam  menjalankan  tugas-tugas  organisasi  yang  berkenaan  dengan  pengelolaan keuangan.
2.    Melaksanakan  tugas  keBendaharaan  sesuai  dengan bidang garap dan/atau koordinasi program Wakil Ketua.
3.    Dalam menjalankan tugasnya, bertanggungjawab kepada Bendahara.
4.    Bersama  Wakil  Ketua   dan  Wakil Sekretaris  mengevaluasi semua kegiatan (tahunan) yang telah dan/atau akan dilaksanakan selama masa khidmat, sesuai dengan bidang garap koordinasinya.
Departemen Pengembangan Organisasi dan Komisariat
Adalah perangkat organisasi yang memiliki tugas dan kewajiban melaksanakan operasionalisasi program yang berkaitan dengan pengembangan organisasi dan keanggotaan serta memiliki hak dan wewenang mengusulkan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan program bidang organisasi dan komisariat.
Deskripsi program hasil KONFERCAB  IPPNU Ponorogo untuk Departemen Pembinaan dan Pengembangan Organisasi :
a)    Mengupayakan terciptanya kesamaan visi dan presepsi pimpinan IPPNU Ponorogo masa khidmat 2012-2014.
b)    Menciptakan dan mengembangkan sistem komunikasi dan koordinasi antara Pimpinan Cabang dengan Pimpinan Anak Cabang sebagai landasan penyelenggaraan program IPPNU Ponorogo masa khidmat 2012-2014
c)    Menyempurnakan data base yang memuat besaran grade dengan memanfaatkan media teknologi yang memungkinkan;
d)    Menjabarkan pola pengembangan organisasi IPPNU Ponorogo masa khidmat 2012-2014 ke dalam kerangka operasional kegiatan yang dapat memantapkan fungsi dan peran organisasi.
e)    Membuat database sekolah yang secara massif dilakukan pembinaan melalu Unit Kerohanian sekolah atau komisariat, hal ini berkoordinasi dengan Anak Cabang.
Departemen Pendidikan, Pengkaderan,
dan Pengembangan SDM

Adalah perangkat organisasi yang memiliki tugas dan kewajiban melaksanakan operasionalisasi program yang berkaitan dengan pengembangan system pengkaderan, baik kader pimpinan dan/atau kader fungsional, serta memiliki hak dan wewenang mengusulkan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan program bidang kaderisasi.
Deskripsi program hasil KONFERCAB IPPNU PONOROGO untuk Departemen Pendidikan, Pengkaderan, dan Pengembangan SDM Meningkatkan kapasitas dan keterampilan fasilitator pelatihan di tingkat Anak Cabang
a)    Mengembangkan kurikulum dan model pelatihan dengan sertifikasi terstandart dan terpadu dengan tetap mengedepankan semangat otonomi daerah;
b)    Membentuk Tim Pelatih di tingkat Cabang yang berfungsi memfasilitasi setiap pengkaderan di tingkat Anak Cabang.
c)    Membuat standar ketuntasan pelatihan bagi Anak Cabang yang melakukan pelatihan.

Departemen Pemuda Dan Olah Raga Dan Seni Budaya
Adalah perangkat organisasi yang memiliki tugas dan kewajiban melaksanakan operasionalisasi program yang berkaitan dengan pengembangan potensi kader/pemuda yang disesuaikan dengan minat dan bakat, serta peningkatan SDM secara menyeluruh baik pengetahuan agama maupun pengetahuan umum, dan memiliki hak dan kewenangan mengusulkan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan program di bidang minat dan bakat.
Deskripsi program hasil KONFERCAB IPPNU PONOROGO untuk Departemen Pemuda Olah Raga dan Seni Budaya :
a)    Menciptakan dan mengembangkan pola pengembangan minat dan bakat sebagai bagian dari proses pengkaderan berbasis kebutuhan kader dan anggota;
b)    Mendorong tumbuh dan berkembangnya potensi pemuda (kader) pada bidang-bidang yang spesifik, seperti jurnalistik, retorika, olahraga, kesehatan, seni budaya, kewirausahaan dan bidang keterampilan lainnya;
c)    Peningkatan kompetensi pada bidang berbagai sebagai upaya pemberdayaan SDM dan potensi pemuda (kader) dengan agenda rutin tiap periode, sekaligus berfungsi sebagai parameter keberhasilan program.

Departemen Hubungan Pesantren dan
Sosial Kemasyarakatan
Adalah perangkat organisasi yang memiliki tugas dan kewajiban melaksanakan operasionalisasi program yang berkaitan dengan fungsi kehumasan dan pengabdian masyarakat, dengan cara melakukan pelayanan kepada anggota dan masyarakat, serta memiliki hak dan kewenangan mengusulkan kegiatan berkaitan dengan pengembangan program bidang da’wah.
Deskripsi program hasil KONFERCAB IPPNU PONOROGO untuk Departemen Hubungan Pesantren dan Sosial Kemasyarakatan;
a)    Mendorong tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai ahlusunnah wal jamaah dalam kehidupan masyarakat;
b)    Mendorong tumbuh dan berkembangnya kesadaran kader dan anggota IPPNU terhadap tanggungjawab sosial kemasyarakatan mereka baik secara individu maupun kolektif;
c)    Menciptakan dan menyosialisasikan Icon Dakwah yang sesuai dengan ciri khas dan karakteristik IPPNU sebagai medan magnet gerakan IPPNU.

Departemen Jaringan, Komunikasi, dan Informatika

Adalah perangkat organisasi yang memiliki tugas dan kewajiban melaksanakan operasionalisasi program yang berkaitan dengan proses komunikasi dan jaringan baik di wilayah sekolah, kampus, dan pesantren atau yang lainnya.
Deskripsi program hasil KONFERCAB IPPNU PONOROGO untuk Departemen Jaringan, Komunikasi, dan Informatika adalah :
a)    Menciptakan pola komunikasi yang baik antara sekolah, pesantren dan kampus atau yang lainnya dalam proses pengkaderan.
b)    Meningkatkan network pada semua lini baik pada intern maupun ekstern organisasi.
c)    Menjalin komunikasi dan kerjasama dengan steakholders secara luas guna kelancaran serta perwujudan eksistensi organisasi.

Lembaga Korp Kepanduan Putri

Adalah perangkat organisasi yang memiliki tugas dan kewajiban melaksanakan program khusus di bidang pengembangan pendidikan kepanduan dan relawan kemanusiaan. Dalam operasionalisasi kegiatannya, peran dan fungsi lembaga ini berkaitan dengan Departemen Hubungan Pesantren dan sosial kemasyarakatan serta Departemen Jaringan, Komunikasi dan Informasi. Lembaga ini memiliki hak dan kewenangan untuk mengusulkan serta bersama departemen terkait melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan program bidang pendidikan kepanduan dan relawan kemanusiaan, setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan organisasi ditingkatan masing-masing.
Deskripsi program hasil KONFERCAB IPPNU PONOROGO untuk Korp Kepanduan Putri
a)    Mengembangkan sikap disiplin dan kerelawanan di kalangan pelajar dan santri untuk membentuk kader yang disiplin, cerdas, mandiri, berkepribadian;
b)    Menumbuhkan kepekaan kader dan anggota terhadap berbagai problematika sosial dan lingkungan yang dihadapi masyarakat.
c)    Sebagai penguat dakwah kader di lembaga pendidikan dengan pelatihan model outbond dan kepekaan pada lingkungan.

Lembaga Konseling Pelajar (LKP)
Adalah perangkat organisasi yang bertugas melaksanakan program khusus organisasi di bidang advokasi hak-hak anak dan pelajar, Dalam operasionalisasi kegiatannya. Badan ini memiliki hak dan kewenangan untuk mengusulkan kegiatan dan bekerjasama dengan pihak terkait, setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan organisasi ditingkatan masing-masing.
Deskripsi program hasil KONFERCAB IPPNU PONOROGO untuk Lembaga Konseling Pelajar:
a)    Melakukan konsolidasi internal tim advokasi dan penataan kelembagaan LKP
b)    Melakukan kajian dan sosialisasi kebijakan serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak-hak anak dan pelajar;
c)    Melakukan advokasi kebijakan yang berkaitan dan/atau mempengaruhi kehidupan anak dan pelajar guna menjamin terpenuhinya hak-hak mereka

Lembaga Litbang (Penelitihan dan Pengembangan)
Adalah perangkat organisasi yang memiliki tugas dan kewajiban melaksanakan operasionalisasi program yang berkaitan dengan fungsi penelitian dan pengembangan, dengan cara melakukan penelitian kepada organisasi dan masyarakat, serta memiliki hak dan kewenangan mengusulkan kegiatan berkaitan dengan pengembangan program pengembangan organisasi.
1.    Melaksanakan  program-program  khusus  lembaga Penelitihan dan Pengembangan selama masa khidmat.
2.    Membentuk jaringan kerja dengan lembaga atau instansi lain  yang  bersifat  lintas  sektoral  untuk  mewujudkan terlaksananya  program  lembaga  Penelitihan  dan Pengembangan.
3.    Dalam menjalankan tugasnya, Ketua lembaga Penelitihan dan Pengembangan bertanggung jawab kepada Ketua.

8    VISI    BERLANDASKAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH IPPNU MENJADI ORGANISASI PELAJAR YANG AKTIF, KREATIF DAN INOVATIF SERTA MAMPU MENYEIMBANGKAN IPTEK DAN IMTAQ.
9    MISI    1.    Membentuk kader-kader yang intelek, berakhlaqul karimah serta peka terhadap tuntutan zaman .
2.    Membangun komunikasi dan kerjasama antar pengurus, alumni, serta steakholder dalam berorganisasi.
3.    Mengembangkan organisasi IPPNU sebagai organisasi yang “rahmatan lil alamin”.

STRUKTUR PENGURUS PIMPINAN CABANG IPPNU KAB.PONOROGO
PERIODE 2010-2012
PELINDUNG                   :    PCNU PONOROGO    KH AHMAD DAHLAN 60 PONOROGO
PEMBINA                       :    -    IBU LILIK EKO
-    IBU USWATUN KHASANAH
-    REKANITA TARWINA FATAWI
-    HESTIK NUR LAILY
-    REKANITA ANJAR KHUSUSIANAH    PONOROGO
MLARAK
SIMAN
PONOROGO
SIMAN

KETUA                            :    BINTI MUSYAROFAH    PONOROGO
WAKIL KETUA I            :    AZKA IRFANA    SIMAN
WAKIL KETUA II           :    SITI RUKAYAH    JAMBON
WAKIL KETUA III          :    NITA ALFI NUR ROHMAH    SAMPUNG
WAKIL KETUA IV         :    LINNA SUSANTI    SIMAN

SEKRETARIS                  :    NISFATUL KHASANAH    PONOROGO
WAKIL SEKRETARIS I   :    ABDIATUL AKSANI    SUKOREJO
WAKIL SEKRETARIS II  :    QURROTA A’YUN    KAUMAN

BENDAHARA                 :    EVI TANTINASARI    JAMBON
WAKIL BENDAHAR I    :    BINTI KHOSI’AH    SAMPUNG
WAKIL BENDAHARA II :    LULUK Z.R    BADEGAN
A.    DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
DEPARTEMEN PENGEMBANGAN ORGANISASI DAN KOMISARIAT
KOORD:    SITI AFIF F    SAMPUNG
ANGGOTA :    A’YUN SUKOWATI    PUDAK
ANGGOTA :    MARIATUL    JENANGAN

DEPARTEMEN PENDIDIKAN, PENGKADERAN DAN PENGEMBANGAN SDM
KOORD :    EKA FITRIANA    JAMBON
ANGGOTA :    ENDANG ERNAWATI    SAMPUNG
ANGGOTA :    DWI RAHAYU    BADEGAN

DEPARTEMEN BUDAYA DAN OLAHRAGA
KOORD :    LAILATUL FITRIYAH    KAUMAN
ANGGOTA :    YAYUK SUSANTI    JAMBON
ANGGOTA :    NOHA    JENANGAN

DEPARTEMEN PESANTREN DAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
KOORD :    KHUSNUL KHOTIMAH    SUKOREJO
ANGGOTA :    RINA M    PUDAK
ANGGOTA :    NOVIA RAHMAWATI    NGEBEL

DEPARTEMEN JARINGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KOORD :    ZAHRUTUL N    SAMPUNG
ANGGOTA :    NILA SHOFIYATUL AWALIYAH    KAUMAN
ANGGOTA :    SITI AISYAH    JAMBON

B.    LEMBAGA-LEMBAGA
LEMBAGA KORP KEPANDUAN PUTRI
KOORD :    ELI VERDIANA   
ANGGOTA :    RINA   
ANGGOTA :       
ANGGOTA :       
ANGGOTA :       
ANGGOTA :       

LEMBAGA KONSELING PELAJAR
KOORD :    EVA SULISTYARINI    SIMAN
ANGGOTA :    NURUL LAILATIL    SIMAN
ANGGOTA :    MAY SHINTA RETNOWATI    BABADAN



LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
KOORD :    IFFATUL WAHIDAH    PONOROGO
ANGGOTA :    WARIH PRATIKA DEWI    PONOROGO
ANGGOTA :    KURROTUL A’YUN    JAMBON

0 komentar:

Posting Komentar